TauKahAnda

TaukahAnda bertujuan untuk menjangkau informasi yang anda butuhkan dalam segala aspek pengetahuan

Sponsor

Saturday, December 1, 2018

Pokok Pemikiran Suatu Organisasi Ataupun Sekte



1.      Muhammadiyah dan pokok pemikirannya serta tokoh pendirinya

a.       Pengertian Muhammadiyah[1]

Muhammadiyah adalah sebuah organisasi Islam yang besar di Indoesia. Nama organisasi ini di ambil dari nama Nambi Muhammad SAW. Sehingga Muhammadiyah juga dapat dikenal sebagai orang-orang yang menjadi pengikut Nabi Muhammad SAW

Tujuan utama Muhammadiyah adalah mengembalikan seluruh penyimpangan yang terjadi dalam proses dakwah. Penyimpangan ini sering menyebabkan ajaran Islam bercampur baur dengan kebiasaan di daerah tertentu dengan alas an adaptasi.

Gerakan Muhammadiyah berciri semangat membangun tata sosial dan pendidikan masyarakat yang lebih maju dan terdidik. Menampilkan ajaran Islam bukan sekadar agama yang bersifat pribadi dan statis tetapi dinamis dan berkedudukan sebagai sistem kehidupan manusia dalam segala aspeknya.

b.      Tokoh pendirinya

Organisasi Muhammadiyah didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan di kampong Kauman Yogyakarta pada tanggal 18 November 1912 ( 8 Dzulhijjah 1330 H ).

Diantara daftar ketua umum yang memimpin Muhammadiyah ialah :
1.      K. H Ahmad Dahlan
2.      K.H Ibrahim
3.      K.H Hisyam
4.      K.H Mas Mansur
5.      Ki Bagoes Hadikoesoemo
6.      Buya A.R Sutan Mansur
7.      K.H. M. Yunus Anis
8.      K.H Ahmad Badawi
9.      K.H Faqih Usman
10.  K.H A.r\R. Fachruddin
11.  K.H Ahmad Azhar Basyir
12.  Prof. Dr. H Amien Rais
13.  Prof. Dr. K.H. Ahmad Syafii Ma’arif
14.  Prof. Dr. KH. Din Syamsuddin, MA
15.  Dr. KH. Haedar Nashir, M.Si.[2]

c.       Pokok pemikirannya

Sebenarnya Muhammadiyah ini adalah sebuah organisasi yang bertujuan untuk memajukan peradaban umat menjadi lebih baik lagi, sama halnya seperti NU di  Indonesia, namun walaupun memiliki tujuan yang sama dalam memajukan ummat, tentunya Muhammadiyah memiliki perbedaan, khususnya dari praktik agama yang dilakukan

Biar Perbedaan ini nampak jelas maka penulis akan membubuhkan lawannya dengan NU, yang di masa mudanya, persamaan amaliyah ubudiyah  KH Hasyim Asy’ari dan KH Ahmad Dahlan dapat di baca di kitab Fiq Muhammadiyah yang memiliki 3 jilid yang  diterbitkan oleh Muhammadiyah Bagian Taman Pustaka Jogjakarta tepatnya pada tahun 1343-an H. persamaan tersebut meliputi : shalat tarawih 20 rakat oleh keduanya. Public menyampaikan bahwa KH Ahmad Dahlan adalah imam shalat tarawih dengan jumlah rakaat yang sama tepatnya di masjid Syuhada DIY. KH. Ahmad Dahlan juga melakukan talqin mayit di kuburan, ziarah, serta mengadakan acara tahlil dan juga yasinan seperti yang dilakukan oleh warga Nahdiyin. Perbedaan mencolok antara NU dan Muhammadiyah adalah pada qunut shalat shubuh. NU memakai qunut sedangkan muhammadiyah tidak  


2.      Nahdhatul Ulama dan pokok pemikirannya serta tokoh pendirinya

a.       Pengertian Nahdhatul Ulama

Nahdhatul ulama (Kebangkitan Ulama atau Kebangkitan Cendekiawan Islam), disingkat NU, adalah sebuah organisasi Islam besar di Indonesia.[3] Organisasi ini berdiri pada 31 Januari 1926 dan bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan ekonomi.

b.      Tokoh pendirinya

Berangkat dari munculnya berbagai macam komite dan organisasi yang bersifat embrional dan ad hoc, maka setelah itu dirasa perlu untuk membentuk organisasi yang lebih mencakup dan lebih sistemtis, untuk mengantisipasi perkembangan zaman. Maka setelah berkordinasi dengan berbagai kyai, karena tidak terakomodir kyai dari kalangan tradisional untuk mengikuti konperensi Islam Dunia yang ada di Indonesia dan Timur Tengah akhirnya muncul kesepakatan dari para ulama pasantren untuk membentuk organisasi yang bernama Nahdhatul Ulama (kebangkitan ulama) pada 16 Rajab 1344 H di kota Surabaya. Organisasi ini dipimpin oleh K.H. Hasjim Asy’ari sebagai Rais Akbar.[4]


c.       Pokok pemikirannya[5]

NU menganut paham Ahlussunah wal Jamaah. Merupakan sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrem aqli dengan kaum ekstrem naqli. Karena itu sumber hukum Islam bagi NU tidak hanya al Quran, sunnah tetapi juga menggunakan kemampuan akal ditambah dengan realitas empirik. Cara berpikir semacam itu dirujuk dari pemikir terdahulu seperti Abu al Hasan al Asyari dan Abu Mansur al Maturidi dalam bidang teologi/tauhid/ketuhanan. Kemudian dalam bidang fiqh lebih cenderung mengikuti mazhab : imam Syafii dan mengakui tiga mazhab lainnya. Sebagaimana yang tergambar dalam lambing NU berbintang 4 di bawah. Sementara dalam bidang tasawuf, mengembangkan metode al Ghazali dan Syaikh Junaid al Baghdadi yang mengintegrasikan antara tasawuf dengan syariat.

Gagasan kembali ke Khittah pada tahun 1984, merupakan momentum penting untuk menfsirkan kembali ajaran ahlussunnah wal jamaah serta merumuskan kembali metode berpikir baik dalam bidang fiqh maupun sosial. Serta merumuskan kembali hubungan NU dengan negara. Gerakan tersebut berhasil kembali membangkitkan gairah pemikiran dan dinamika sosial dalam NU.

Diantara usaha yang dilakukan NU dalam mewujudkan gerakan ahlussunah wal jamaah ialah:

1.      Di bidang agama, melaksanakan dakwah Islamiyah dan menigkatkan rasa persaudaraan yang berpijak pada semangat persatuan dalam perbedaan.
2.      Di bidang pendidikan, menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, untuk membentuk Muslim yang bertakwa , berbudi luhur, berpengetahuan luas. Hal ini terbukti dengan lahirnya lembaga-lembaga pendidikan yang bernuansa NU dan sudah tersebar di berbagai daerah khususnya di pulau Jawa.
3.      Di bidang sosial budaya, mengusahakan kesejahteraan rakyat serta kebudayaan yang sesuai dengan nilai keIslaman dan kemanusiaan.
4.      Di bidang ekonomi, mengusahakan pemerataan kesempatan untuk menikmati hasil pembangunan dengan mengutamakan berkembangnya ekonomi rakyat. Hal ini ditandai dengan lahirnya BMT dan badan keuangan lain yang telah terbukti membantu masyarakat.
5.      Mengembangkan usaha lain yang bermamfaat bagi masyarakat luas. NU berusaha mengabdi dan menjadi yang terbaik bagi masyarakat.


3.      Murjiah dan pokok pemikirannya serta tokoh pendirinya

a.       Pengertian

Kalau ditelusuri pengertian dari penamaan aliran Murjiah, yang bahasa Arabnya disebut (مرجعة), nama Murjiah berasal dari kata Irja atau arja’a yang berarti penundaan, penangguhan dan pengharapan. Kata arja’a juga memilikiarti memberi harapan yakni memberi harapan kepada pelaku dosa besar untuk memperoleh pengampunan dan rahmat Allash. Oleh karena itu Murji’ah artinya orang yang menunda penjelasan keududukan seseorang yang bersengketa yakni Ali dan Muawiyah serta pasukannya masing-masing ke hari kiamat kelak.[6]

b.      Tokoh pendirinya

Pendirinya tidak diketahui dengan pasti, tetapi Syahristani menyebutkan dalam bukunya al Milal wa an Nihal (buku tentang perbandingan agama serta sekte-sekte keagamaan dan filsafat) bahwa orang pertama yang membawa paham Murji’ah adalah Ghailan ad Dimasyqi.[7]

c.       Pokok pemikirannya

Aliran Murji’ah dapat dibagi menjadidua golongan besar, yaitu golongan moderat dan golongan ekstrem.

Al Murji’ah moderat disebut juga Al Murjiah aslSunnah yang pada umum terdiri dari para fuqaha dan muhaditsin. Mereka berpendapat bahwa orang berdosa besar bukanlah kafir dan tidak kekal dalam neraka, dia akan di hukum dalam neraka sesuai dosa yang telah diperbuatnya dan kemungkinan Allah bisa mengampuni dosanya. Dengan demikian, Murjiah moderat masih mengakui keberadaan amal perbuatan manusia, meskipun bukan bagian dari iman yang termasuk golongan al murji’ah moderat diantaranya al Hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi thalib, Abu Hanifah, Abu yusuf, dan beberapa ahli hadis.[8]

Golongan Murjiah yang ekstrem adalah mereka yang secara berlebihan mengadakan pemisahan antara iman dan amal perbuatan.[9] Mereka mengahrgai iman terlalu berlebihan dan merendahkan amal perbuatan tanpa perhitungan sama sekali. Amal perbuatan tidak ada pengaruhnya terhadap iman. Iman hanya berkaitan dengan Tuhan dan hanya Tuhan yang mengetahuinya. Oleh karena itu, selagi orang beriman, perbuatan apapun tidak dapat merusak imannya sehingga tidak menyebabkan kafirnya seseorang, diantara golongan ini ialah : al Jahmiyah, al Sahiliyah, al Yunusiyah, al Ubaidiyah, al Ghozaniyah.

Sedangkan menurut Abu al Maududi[10] menyebutkan dua doktrin pokok ajaran Murji’ah, yaitu :
1.      Iman adalah percaya kepada Allah dan rasulnya saja adapun amal dan perbuatan tidak merupakan suatu keharusan bagi adanya iman. Berdasarkan hal ini, seseorang tetap dianggap mukmin walaupun meninggalkan perbuatan yang difardhukam dan melakukan dosa besar.
2.      Dasar keselamatan adalah iman semata. Selama masih ada iman di hati, setiap maksiat tidak dapat mendatangkan mudharat ataupun gangguan atas seseorang. Untuk mendapatkan pengampunan, manusia cukup hanya menjauhkan diri dari syirik dan mati dalam keadaan akidah tauhid.

4.      Mu’tazilah dan pokok pemikirannya serta tokoh pendirinya[11]

a.       Pengertian

Mu’tazilah merupakan salah satu aliran dalam teologi Islam yang dikenal bersifat rasional dan liberal. Ciri utama yang membedakan aliran ini dari aliran teologi Islam lainnya adalah pandangan-pandangan teologisnya lebih banyak dii tunjang oleh dalil-dalil aqliah (akal) dan lebih bersifat filosofis, sehingga sering disebut aliran rasionalis Islam.

b.      Tokoh pendirinya

Aliran mu’tazilah melahirkan banyak pemuka dan tokoh-tokoh penting. Karena pusat pengembangan Mu’tazilah berada di Basra dan kemudian di Baghdad, pemuka-pemukanya pun terbagi dalam dua kelompok, yaitu kelompok Basra dan kelompok Baghdad, pemuka-pemuka dari kelompok Basra adalah Wasil bin Ata’[12], Amr bin Ubaid, Abu Huzail al Allaf[13], an Nazzam[14], al Jahiz Abu Usman dan al Jubai[15]. Sedangkan kelompok Baghdad antara lain adalah Muammar bin Abbad, Bisyr al Mu’tamir, Abu Musa al Murdar, Sumamah bi Ayras, Ahmad bin Abi Du’ad, Hisyam bin Amir al Fuwati dan Abu al Husain al Khayyat.

c.       Pokok pemikirannya

Doktrin Mu’tazilah dikenal dalam bentuk lima ajaran dasar yang popular dengan istilah al Usul al Khamsah. Kelima ajaran dasar itu adalah : at Tauhid, al Adl, al Wa’d wa al Wai’d, manzilah baina manzilatain, al amr bi al ma’ruf wa an nahy al munkar. Kelima ajaran ini adalah ajaran-ajaran yang disepakati oleh seluruh pengikut paham Mu’tazilah. Walaupun demikian, dalam memberikan penjelasan-penjelasan mengenai ajaran-ajaran dasar itu, seringkali terdapat perbedaan di antara sesame tokoh Muktazilah memberikan peranan yang sangat besar pada akal manusia.

5.      Qadariah dan pokok pemikirannya serta tokoh pendirinya

a.       Pengertian

Pengertian Qadariah secara etimologi, berasal dari bahasa Arab yaitu Qadara yang bermakna kemampuan dan kekuatan. Adapun secara terminologi adalah suatu aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak diinvensi oleh Allah. Alirann-aliran ini berpendapat bahwa tiap-tiap orang adalah pencipta bagi segala perbuatannya, ia dapat berbuat sesuatu atau meninggalkannya atas kehendaknya sendiri. Aliran ini lebih menekankan atas kebebasan dan kekuatan manusia dalam mewujudkan perbuatan-perbuatannya. Harun Nasution menegaskan bahwa aliran ini berasal dari pengertian bahwa manusia mempunyai kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya dan bukan berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk pada qadar Tuhan

b.      Tokoh pendirinya

Sebagian pakar teologi mengatakan bahwa aliran qadariah pertama kali dimunculkan oleh Ma’bad al Jauhani dan Ghilan ad Dimashqi sekitaran tahun 70 H.

c.       Pokok pemikirannya

Harun Nasution menjelaskan pendapat Ghailan tentang ajaran Qadariah bahwa manusia berkuasa atas perbuatan-perbuatannya. Manusia sendirilah yang melakukan baik atas kehendak dan kekuasaan sendiri dan manusia sendiri pula yang melakukan atau menjauhi perbuatan-perbuatan jahat atas kemauan dan dayanya sendiri. Tokoh an Nazzam menyatakan bahwa manusia hidup mempunyai daya dan dengan daya itu ia dapat berkuasa atas segala perbuatannya.

Dengan demikian bahwa segala tingkah laku manusia dilakukan atas kehendaknya sendiri. Manusia mempunyai kewenangan untuk melakukan segala perbuatan atas kehendaknya sendiri, baik berbuat baik maupun berbuat jahat. Oleh karena itu, ia berhak mendapatkan pahala atas kebaikan yang dilakukannya dan juga berhak pula memperoleh hukuman atas kejahatan yang diperbuatnya. Ganjaran kebaikan disini disamakan dengan balasan surge kelak di akhirat dan ganjaran siksa dengan balasan neraka kelak di akhirat. Itu didasarkan atas pilihan pribadinya sendiri, bukan oleh takdir Tuhan. Karena itu sangat pantas orang yang berbuat akan mendapatkan balasannya sesuai dengan tindakannya.




6.      Jabariyah dan pokok pemikirannya serta tokoh pendirinya

a.       Pengertian

Secara bahasa jabariyah berasal dari kata jabara yang berarti memaksa. Di dalam kamus Al Munjid, dijelaskan bahwa nama jabariyah berasal dari kata jabara yang mengandung arti memaksa dan mengharuskannya melakukan sesuatu.

Adapun menurut Istilah para ahli ilmu kalam, Jabariyah adalah suatu aliran atau paham kalam yang berpendapat bahwa manusia itu di dalam perbuatannya serba terpaksa (majbur). Artinya, perbuatan manusia itu pada hakikatnya adalah perbuatan Allah SWT.[16]

b.      Tokoh pendirinya

Paham jabariyah pertama sekali diperkenalkan oleh Ja’d bin Dirham kemudian disebarkan oleh Jahm bin Shafwan dari khurasan. Dalam perkembangan selanjutnya pafam al jabar juga dikembangkan oleh tokoh lainnya al Husain bin Muhammad an Najjar dan Ja’d bin Dirrar.

c.       Pokok pemikirannya[17]

Sebagimana diketahui, sudah menjadi keyakinan umat Islam bahwa Allah SWT itu pencipta alam semesta,pencipta segala sesuatu, bersifat Maha Kuasa dan mempunyai kehendak muthlak. Sehubungan dengan keyakinan ini, timbullah beberapa pertanyaan berikut, sejauh manakah manusia bergantung kepada kemahakuasaan dan kehendak muthlak Tuhan? Apakah manusia itu mempunyai peranan dan kebebasan dalam mengatur segala gerak-gerik hidupnya ataukah manusia itu sepenuhnya terikat dan tunduk kepada kekuasaan dan kehendak muthlak Tuhan..?

Menanggapi pertanyaan seperti diatas sebagian ulama kalam ada yang berpendapat bahwa manusia itu tidak mempunyai kekuasaan dan kemerdekaan dalam menentukan kehendak dan perbuatannya. Sebaliknya manusia itu terikat dan tunduk kepada kemahakuasaan dan kehendak muthlak Tuhan. Dengan demikian, dalam paham mereka manusia itu serba terpaksa oleh kemahakuasaan dan kehendak muthlak Tuhan. Dalam bahasa inggris paham ini disebut fatalism atau predestination.



[1] https://id.wikipedia.org/wiki/Muhammadiyah
[2] http://www.sangpencerah.com/2015/08/kh-haedar-nashir-mantapkan-tiga-visi.html?utm_source=dlvr.it&utm_medium=facebook
[3] http://www.antaranews.com/berita/368105/gus-sholah-nu-masih-kalah-dengan-muhammadiyah
[4] https://id.wikipedia.org/wiki/Nahdlatul_'Ulama
[5] https://id.wikipedia.org/wiki/Nahdlatul_'Ulama
[6] Rozak Abdul, Ilmu Kalam, CV Pustaka Setia, Bandung, 2001, H. 56
[7] Dewan Redaksi Ensklopedi Islam, Ensklopedi Islam, jild 3 , PT Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, Cet. 5, 1999, H. 301
[8] Nurdin, M Amin, Sejarah Pemikiran Islam, teruna Grafika, Jakarta, 2011, H. 28
[9] Ibid
[10] Abu A’la Al Maududi, Al Khalifah wa Al Mulk, terj. Muhammad al Baqir, Mizan, Bandung, 1994, H 279.
[11] Dewan Redaksi Ensklopedi Islam, Ensklopedi Islam, jilid 3…H. 290
[12] Wasil bin Ata’ adalah orang pertama yang meletakkan kerangka dasar ajaranMu’tazilah. Ada tiga ajaran pokok yang dicetuskannya yaitu paham al manzilah baina manzilatain, paham qadariah, dan paham peniadaan sifat-sifat tuhan. Dua dari tiga ajaran itu kemudian menjadi doktrin ajaran Mu’tazilah kecuali paham Qadariah.
[13] Abu Huzail al Allaf, adalah seorang filosof Islam. Ia banyak mengetahui falsafah Yunani dan itu memudahkannya untuk menyusun ajaran-ajaran Mu’tazilah yang bercorak filsafat.diantaranya dia menjelaskan bagaimana nafy as sifat.
[14] An Nazzam, diantara pendapatnya yang teerpenting adalah keadilan Tuhan, karena tuhan berlaku adil maka ia tidak berkuasa berlaku dhalim, dan Nazzam lebih tegas dari pada gurunya al Allaf, kalau al Allaf hanya mengatakan kalau Tuhan mustahil berbuat zalim kepada manusia, tetapi an Nazzam lebih dari itu dia mengatakan bahwa Tuhan tidak mempunyai kemampuan untuk berbuat zalim
[15] Al Jubai merupakan salah satu guru dari Abu Hasan al Asy’ari pendiri aliran Asy Ariyah.
[16] Dewan Redaksi Ensklopedi Islam, Ensklopedi Islam, jild 2 , PT Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, Cet. 5, 1999, H. 293
[17] Ibid. H. 293

1 comment:

Fadhlurrahman Armi said...

Mantap, tapi apa tidak seharusnya dibedakan antara organinasi masyarakat dengan aliran kemazhaban..? Senibaca.com

Sponsor