Memiliki keturunan merupakan sesuatu yang membahagiakan dalam kehidupan, namun memiliki saja tanpa menjaga keturunan itu sendiri tentunya tidak sempurna bahkan bisa menjadi dosa apabila keturunan tersebut kita sia-siakan. Maka salah satu cara untuk menjaga keturunan ialah dengan cara menjaga garis keturunan itu sendiri sebagaimana dicontohkan dalam garis keturunan keluarga Rasulullah SAW berikut ini :
Ini menunjukkan adanya kepedulian dalam menjaga sanad keluarga sehingga bersambung kepada nabi Adam as sebagai manusia pertama di muka bumi ini.
berkat adanya junjungan kita yaitu Muhammad ibnu Abdullah, maka umat manusia menjadi mulia.
1) Ibunya Siti Aminah binti Wahab Az- Zuhriyah ( dari bani zahrah ibnu Kilab, salah satu puak dari kabilah Quraisy).
2) Abdullah adalah anak lelaki dari Abdul Muthalib dari istrinya yang bernama Fathimah binti 'Amr al Makhzumiyah (dari bani Makhzum ibnu Yaqzhah ibnu Murrah, salah satu puak dari kabilah Quraisy) dari kabilah Quraisy.
3) Abdul Muthalib merupakan seorang syaikh yang diagungkan dikalangan kabilah Quraisy. Mereka selalu meminta keputusan daripadanya bila menghadapi perkara-perkara yang sulit dan mereka selalu mendahulukannya di dalam hal-hal yang penting. Abdul Muthalib adalah anak Hasyim dari istrinya yang bernama Salma binti 'Amran-Najjariyah (dari bani Najjar, salah satu puak dari kabilah Khazraj. kabilah Khazraj ini adalah salah satu dari dua kabilah yang mendiami kota Madinah dan kabilah yang satunya lagi bernama Aus. kedua kabilah ini merupakan dua saudara. Kemudian Rasulullah saw menamakan kedua kabilah tersebut (ketika beliau Hijrah) sebagai sahabat Anshar ).
4) Hasyim adalah anak Abdul Manaf dari istrinya yang bernama 'Atikah binti Murrah as Sulamiyah ( berasal dari bani Salim ibnu Manshur, salah satu puak dari kabilah Qais ibnu 'Ailah ibnu Mudhar ) .
5) Abdul Manaf Anak Qushay dari istrinya yang bernama Hubbiy binti Halil al Khuza'iyah ( berasal dari bani Khuza'ah ibnu 'Amr , salah satu puak dari kabilah Qum'ah ibnu Ilyas ibnu Mudhar, merekalah yang menguasai Ka'bah sebelum kabilah Quraisy)
jabatan Hijabah (pengurus) Baitullah (Ka'bah) pada masa jahiliah dipercayakan kepada Qushay, demikian pula jabatan rifadah ( bertugas memberi minum dan makanan kepada para jema'ah haji) dan jabatan memimpin nadwah yaitu majelis permusyawaratan yang harus memecahkan semua masalah di rumahnya, serta jabatan liwa (panglima perang). ketika ajal telah dekat ia menyerahan semua jabatan tersebut kepada salah satu anak lelakinya yang bernama 'Abdud-Dar. Akan tetapi, Bani Abdul MAnaf (anak-anak Abdul MAnaf) sepakat tidak akan membiarkan anak-anak mereka ( bani Abdud-Dar ) menguasai kedudukan yang membanggakan ini sehingga hampir saja pecah perang saudara diantara mereka andaikata tidak ada orang-orang bijaksana dari dua kelompok itu yang melerai mereka.
Akhirnya mereka sepakat untuk menyerahkan jabatan siqayah dan rifadah kepada bani Abdul Manaf ; kedua jabatan penting ini berlangsung ditangan mereka sehingga sampai kepada tangan al 'Abbas ibnu 'Abdul 'Aziz ibnu 'Ustman ibnu 'Abdud Dar. adapun jabatan liwa masih tetap berada ditangan mereka ( bani Abdud-Dar) sehingga dibatalkan oleh Islam, kemudian Islam menjadikannya sebagai hak khalifah kaum Muslimin dan hanya boleh dipegang oleh orang yang dinilai oleh orang Islam sebagai orang yang layak untuk memangkunya, demikian pua jabatan nadwah.
6) Qushay adalah anak lelaki dari dari Kilab dari istrinya, Fathimah binti Sa'd dari negeri Yaman dan dari kalangan kabilah Azdsyanuah.
7) Kilab adalah anak Murrah dari istrinya yang bernama Hindun binti Sarir dari bani Fihr ibn MAlik
berkat adanya junjungan kita yaitu Muhammad ibnu Abdullah, maka umat manusia menjadi mulia.
1) Ibunya Siti Aminah binti Wahab Az- Zuhriyah ( dari bani zahrah ibnu Kilab, salah satu puak dari kabilah Quraisy).
2) Abdullah adalah anak lelaki dari Abdul Muthalib dari istrinya yang bernama Fathimah binti 'Amr al Makhzumiyah (dari bani Makhzum ibnu Yaqzhah ibnu Murrah, salah satu puak dari kabilah Quraisy) dari kabilah Quraisy.
3) Abdul Muthalib merupakan seorang syaikh yang diagungkan dikalangan kabilah Quraisy. Mereka selalu meminta keputusan daripadanya bila menghadapi perkara-perkara yang sulit dan mereka selalu mendahulukannya di dalam hal-hal yang penting. Abdul Muthalib adalah anak Hasyim dari istrinya yang bernama Salma binti 'Amran-Najjariyah (dari bani Najjar, salah satu puak dari kabilah Khazraj. kabilah Khazraj ini adalah salah satu dari dua kabilah yang mendiami kota Madinah dan kabilah yang satunya lagi bernama Aus. kedua kabilah ini merupakan dua saudara. Kemudian Rasulullah saw menamakan kedua kabilah tersebut (ketika beliau Hijrah) sebagai sahabat Anshar ).
4) Hasyim adalah anak Abdul Manaf dari istrinya yang bernama 'Atikah binti Murrah as Sulamiyah ( berasal dari bani Salim ibnu Manshur, salah satu puak dari kabilah Qais ibnu 'Ailah ibnu Mudhar ) .
5) Abdul Manaf Anak Qushay dari istrinya yang bernama Hubbiy binti Halil al Khuza'iyah ( berasal dari bani Khuza'ah ibnu 'Amr , salah satu puak dari kabilah Qum'ah ibnu Ilyas ibnu Mudhar, merekalah yang menguasai Ka'bah sebelum kabilah Quraisy)
jabatan Hijabah (pengurus) Baitullah (Ka'bah) pada masa jahiliah dipercayakan kepada Qushay, demikian pula jabatan rifadah ( bertugas memberi minum dan makanan kepada para jema'ah haji) dan jabatan memimpin nadwah yaitu majelis permusyawaratan yang harus memecahkan semua masalah di rumahnya, serta jabatan liwa (panglima perang). ketika ajal telah dekat ia menyerahan semua jabatan tersebut kepada salah satu anak lelakinya yang bernama 'Abdud-Dar. Akan tetapi, Bani Abdul MAnaf (anak-anak Abdul MAnaf) sepakat tidak akan membiarkan anak-anak mereka ( bani Abdud-Dar ) menguasai kedudukan yang membanggakan ini sehingga hampir saja pecah perang saudara diantara mereka andaikata tidak ada orang-orang bijaksana dari dua kelompok itu yang melerai mereka.
Akhirnya mereka sepakat untuk menyerahkan jabatan siqayah dan rifadah kepada bani Abdul Manaf ; kedua jabatan penting ini berlangsung ditangan mereka sehingga sampai kepada tangan al 'Abbas ibnu 'Abdul 'Aziz ibnu 'Ustman ibnu 'Abdud Dar. adapun jabatan liwa masih tetap berada ditangan mereka ( bani Abdud-Dar) sehingga dibatalkan oleh Islam, kemudian Islam menjadikannya sebagai hak khalifah kaum Muslimin dan hanya boleh dipegang oleh orang yang dinilai oleh orang Islam sebagai orang yang layak untuk memangkunya, demikian pua jabatan nadwah.
6) Qushay adalah anak lelaki dari dari Kilab dari istrinya, Fathimah binti Sa'd dari negeri Yaman dan dari kalangan kabilah Azdsyanuah.
7) Kilab adalah anak Murrah dari istrinya yang bernama Hindun binti Sarir dari bani Fihr ibn MAlik
8) Murrah adalah anak Ka'ab dari istrinya, Wasyiyah binti Syaiban dari kalangan bani Fihr pula
9) Ka'ab adalah anak Lu'ay dari istrinya, yang dikenal dengan nama panggilan Ummu Ka'ab, nama aslinya adalah Bariah binti Ka'ab dari kabilah Qudha'ah.
10) Lu'ay adalah anak Gahlib dari istrinya yang dikenal dengan nama panggilan Ummu Lu'ay, nama aslinya adalah Salma binti 'Amr al Khuzaiy.
11) Ghalib adalah anak Fihr dari istrinya yang dikenal dengan nama panggilan Ummu Ghalib, nama Aslinya adalah Laila binti Sa'd dari kalangan kabilah Hudzail.
Menurut pendapat mayoritas ahli sejarah, Fihr adalah Quraisy, dan Quraisy merupakan suatu kabilah besar yang terdiri atas beberapa puak. yaitu Bani ’Abdu Manaf, Bani ’Abdud-Dar ibnu Qushay, Bani Asad ibnu ’Abdul ’Uzza ibnu Qushay, Bani Zahrah ibnu Kilab, Bani Makhzum ibnu Yaqzhah ibnu Murrah, Bani Taim ibnu Murmh, Bani ’Addiy ibnu Ka'b. Bani Sahm ibnu Hushaish ibnu ’Amr ibnu Ka’b, Bani ’Amir' ibnu Luay. Bani Taim ibnu Ghalib, Bani al-Harits ibnu Fihr, dan Bani Muharib ibnu Fihr. Orang-orang Quraisy yang mendiami kota Makkah dinamakan Quraisy al-Bithah (orang-orang Quraisy kota), sedangkan orang-orang Quraisy yang diam di sekitar kota Makkah dinamakan Quraisy Azh-Zhawahif (orang-orang Quraisy pedalaman).
12) Fihr adalah anak Malik: dari lstrinya yang bernama Jandalah binti al-Harb dari kabilah Jurhum.
13) Malik adalah anak An Nadhr dari istrinya yang bernama ’Atikah binti ’Adwan dari kabilah Qais ’Ailan.
14) An Nadhl adalah anak Kinanah dari istrinya yang bernama Barrah binti Mur ibnu Iid.
15) Kinanah adalah anak Khuzaimah darl istrinya yang bernama ’Awwanah binti Sa’d dari kalangan kabilah Qais ’Ailan.
16) Khuzaimah adalah anak Mudrikah dari istrinya yang bemama Salma binti Aslam dari kabilah Qudha’ah.
17) Mudrikah adalah anak Ilyas dari istrinya yang bernama Khandaf, seorang wanita teladan dalam hal kehormatan dan keperkasaan.
18) Ilyas adalah anak Mudhar dari istrinya yang bernama Ar-Rabbab binti Jundah ibnu Ma’d.
19) Mudhar adalah anak Nizzar dari istrinya yang bernama Saudah binti ’Ak.
20) Nizzar adalah anak Ma’d dari istrinya yang bernama Mu’anah binti Jausyam dari kabilah Jurhum.
21) Dan Ma’d adalah anak ’Adnan.
Demikianlah nasab keturunan Nabi saw. yang keabsahannya tolah di sepakati oleh para ulama tarikh dan ahli hadis. Adapun mengenai nasab mulai dari ’Adnan hingga ke atasnya tidak ada satu jalur periwayatan pun yang sahih. Pada garis besarnya mereka telah sepakat bahwa nama Rasulullah saw. sampai kepada Nabi Isma’il sebagai bapak orang-orang Arab yang musta’ribah dan Nabi Isma’il adalah anak Nabi Ibrahim as.
Seperti yang telah Anda lihat sendiri, nasab Nabi saw. adalah nasab yang mulia lagi terhormat, yaitu terdiri dari bapak-bapak yang suci dan ibu-ibu yang suci pula.
Rasulullah saw masih terus berpindah pindah dari tulang sulbi suci mereka kepada rahim-rahim yang suci pula sehingga Allah swt. memilih dua orang ibu-bapaknya dari kalangan bangsa Arab, yaitu dari kabilah Quraisy. Kabilah Quraisy merupakan kabilah yang memiliki kedudukan yang tinggi dan terhormat di kalangan bangsa Arab, Anda tidak akan menjumpai dalam silsilah Rasulullah saw. selain orang-orang yang mulia, tidak seorang pun dari mereka yang marupakan rakyat jelata, bahkan semuanya merupakan pemimpin dan orang yang terhormat. Demikian pula silsilah ibu-ibu dari kakek moyang Rasulullah saw. mareka semua termasuk kabilah-kabilah yang memiliki kedudukan yang tinggi dan disegani.
Memang tidak diragukan bahwa kemuliaan silsilah dan sucinya tempat kelahiran merupakan syarat kenabian. Perkawinan yang dilakukan oleh setiap moyang Nabi saw. sehingga sampai kepada kedua orang ibu bapaknya merupakan perkawinan yang sah sesuai dengan syariat yang berlaku pada bangsa Arab (agama Nabi Isma’il). Tidak pernah sesuatu dari sifat jahiliah (zina) menyentuh silsilah keturunan Nabi saw, bahkan Allah memelihara silsilah keturunannya dari perbuatan tersebut. Alhamdulillah.
No comments:
Post a Comment