SIRAH NABAWIYAH ( 04 )
Syaikh Shafiyyur-Rahman Al-Mubarakfury
Sumber : Kitab Ar-Rahiqul Makhtum
GAMBARAN MASYARAKAT ARAB JAHILIYAH
Setelah pada bagian yang
lalu membahas kondisi
politik dan agama
di jazirah Arab,
kita masih menyisakan pembahasan tentang kondisi sosial,
politik dan moral.
Berikut ulasan singkatnya:
Kondisi
Sosial
Terdapat beragam klasifikasi dalam tatanan masyarakat Arab dimana antar
satu dengan lainnya,
kondisinya berbeda-beda. Hubungan seorang laki-laki dengan keluarganya di
lapisan kaum bangsawan mendapatkan kedudukan yang amat terpandang dan tinggi, kemerdekaan
berkehendak dan pendapat
yang mesti didengar mendapatkan porsi
terbesar. Hubungan ini selalu dihormati dan dijaga sekalipun dengan pedang yang terhunus dan darah
yang tertumpah. Seorang
laki-laki yang ingin
dipuji karena kemurahan hati dan keberaniannya di mata orang
Arab, maka hendaklah waktunya yang banyak hanya dipergunakan untuk
berbicara dengan wanita.
Jika seorang wanita
menghendaki, dia dapat mengumpulkan suku-suku untuk kepentingan perdamaian, namun juga
dapat menyulut api peperangan diantara mereka. Meskipun
demikian, tak dapat
disangkal lagi bahwa seorang
laki-laki adalah kepala
keluarga dan yang
menentukan sikap didalamnya.
Hubungan antara
laki-laki dan wanita
yang berlangsung melalui
akad nikah dan diawasi oleh para walinya (wanita). Seorang wanita tidak memiliki hak untuk
menggurui mereka.
Sementara kondisi kaum
bangsawan demikian, kondisi
yang dialami oleh lapisan
masyarakat lainnya
amat berbeda. Terdapat
beragam gaya hidup
yang bercampur baur antara kaum laki-laki dan wanita. Kami hanya bisa
mengatakan bahwa semuanya adalah berupa pelacuran, gila-gilaan, pertumpahan darah dan
perbuatan keji. Imam
Bukhari dan lainnya meriwayatkan dari 'Aisyah radhiallâhu 'anha bahwa
Pertama , Pernikahan seperti pernikahan orang sekarang;
yaitu seorang laki-laki mendatangi
laki-laki yang lain
dan melamar wanita
yang dibawah perwaliannya atau anak perempuannya, kemudian dia menentukan maharnya dan menikahkannya.
Kedua,
seorang laki-laki berkata kepada isterinya manakala ia sudah
suci dari haidnya, "pergilah kepada si fulan dan bersenggamalah
dengannya", kemudian setelah itu, isterinya ini ia tinggalkan dan tidak ia sentuh selamanya hingga tampak tanda
kehamilannya dari laki-laki tersebut. Dan bila tampak
tanda kehamilannya, bila
si suaminya masih
berselera kepadanya maka
dia akan menggaulinya. Hal tersebut dilakukan hanyalah lantaran ingin mendapatkan
anak yang pintar.
Pernikahan semacam ini
dinamakan dengan nikah
al- Istibdha'.
Ketiga
, sekelompok orang dalam
jumlah yang kurang
dari sepuluh berkumpul, kemudian mendatangi seorang wanita
dan masing-masing menggaulinya. Jika wanita ini
hamil dan melahirkan,
kemudian setelah berlalu beberapa malam dari melahirkan, dia mengutus kepada
mereka (sekelompok orang tadi), maka ketika itu tak seorang pun dari mereka
yang dapat mengelak hingga semuanya
berkumpul kembali dengannya, lalu si wanita
ini berkata kepada mereka:
"kalian telah mengetahui apa yang telah
kalian lakukan dan
aku sekarang telah melahirkan, dan dia ini adalah anakmu
wahai si fulan!". Dia menyebutkan
nama laki-laki yang dia senangi
dari mereka, maka anaknya dinasabkan kepadanya.
Keempat , Banyak laki-laki mendatangi seorang wanita sedangkan
si wanita ini tidak menolak sedikitpun siapa
pun yang mendatanginya. Mereka ini adalah
para pelacur; di pintu-pintu rumah mereka ditancapkan bendera yang menjadi
simbol mereka dan siapa
pun yang menghendaki mereka maka
dia bisa masuk.
Jika dia hamil
dan melahirkan, laki- laki yang
pernah mendatanginya tersebut berkumpul lalu mengundang ahli pelacak (al- Qaafah) kemudian si ahli ini menentukan nasab
si anak tersebut
kepada siapa yang mereka cocokkan ada kemiripannya dengan
si anak lantas
dipanggillah si anak
tersebut sebagai anaknya. Dalam hal ini,
si laki-laki yang ditunjuk ini tidak boleh
menyangkal.
Maka ketika Allah mengutus Nabi Muhammad Shallallahu
'alaihi wasallam, beliau hapuskan
semua pernikahan kaum Jahiliyah tersebut kecuali pernikahan yang ada saat ini.
Dalam tradisi mereka,
antara laki-laki
dan wanita harus
selalu berkumpul bersama
dan diadakan dibawah kilauan
ketajaman mata pedang
dan hulu-hulu tombak.
Pemenang dalam perang antar suku berhak menyandera wanita-wanita suku
yang kalah dan menghalalkannya.
Anak-anak yang ibunya mendapatkan perlakuan semacam ini akan mendapatkan kehinaan semasa hidupnya.
Kaum Jahiliyah terkenal dengan kehidupan dengan
banyak isteri (poligami) tanpa batasan tertentu. Mereka mengawini dua bersaudara, mereka
juga mengawini isteri
bapak-bapak mereka bila telah
ditalak atau karena
ditinggal mati oleh
bapak mereka. Allah
berfirman: "Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu, terkecuali pada masa yang telah
lampau. Sesungguhnya perbuatan itu amat keji
dan dibenci Allah dan seburuk-buruk jalan (yang
ditempuh).(22) Diharamkan atas
kamu (mengawini) ibu- ibumu; anak-anakmu yang perempuan;
saudara-saudaramu yang perempuan, saudara- saudara bapakmu yang perempuan;
saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara- saudaramu yang
perempuan; ibu-ibu isterimu
(mertua); anak-anak isterimu
yang dalam pemeliharaanmu dari isteri
yang telah kamu
campuri, tetapi jika kamu belum
campur dengan isterimu itu (dan sudah
kamu ceraikan), maka
tidak berdosa kamu
mengawininya; (Dan diharamkan bagimu)
isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali
yang telah terjadi
pada masa lampau; sesungguhnya Allah
Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang.(23)". [Q.,s.
4/ an - Nisa':
22-23]. Hak mentalak ada pada kaum laki-laki tetapi tidak memiliki batasan
tertentu.
Perbuatan zina merata
pada setiap lapisan
masyarakat. Tidak dapat
kita mengkhususkan hal itu kepada satu
lapisan tanpa menyentuh lapisan yang lainnya. Ada sekelompok laki
- laki dan wanita yang
terkecuali dari hal
tersebut. Mereka adalah
orang-orang yang memiliki
jiwa besar dan menolak keterjerumusan dalam lumpur kehinaan. Wanita-wanita merdeka kondisinya lebih
bagus dari kondisi
para budak wanita.
Kondisi mereka (budah wanita) amat parah
sekali. Nampaknya, mayoritas kaum Jahiliyah tidak
merasakan keterjerumusan dalam
perbuatan keji semacam
itu menjadi suatu
aib bagi mereka.
Imam Abu Daud meriwayatkan dari 'Amru bin Syu'aib dari
bapaknya dari kakeknya, dia berkata: seorang laki-laki berdiri sembari berkata:
wahai Rasulullah! Sesungguhnya si fulan adalah anakku dari hasil
perzinaanku dengan seorang
budak wanita pada
masa Jahiliyah.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi
wasallam kemudian bersabda: "tidak ada dakwaan
dalam Islam (yang berkaitan dengan masa Jahiliyah). Urusan yang terkait
dengan masa Jahiliyah telah lenyap. Seorang anak adalah dari
hasil ranjang (dinasabkan kepada yang empunya ranjang,yaitu suami yang dengan nikah yang shah-penj), sedangkan kehinaan adalah
hanya bagi wanita
pezina". Begitu juga dalam hal ini, terdapat kisah yang amat terkenal yang
terjadi antara Sa'ad
bin Abi Waqqash
dan 'Abd bin Zam'ah dalam
mempersoalkan nasab anak dari budak wanita Zam'ah,
yaitu 'Abdur Rahman
bin Zam'ah.
Sedangkan hubungan antara
seorang bapak dengan
anak-anaknya, amat berbeda-beda; diantara mereka ada yang menguraikan rangkaian bait:
Sungguh kehadiran anak-anak di tengah kami Bagai buah hati, berjalan melenggang diatas
bumi
Diantara mereka, ada yang mengubur
hidup-hidup anak- anak
wanita mereka karena
takut malu dan enggan
menafkahinya. Anak laki-laki dibunuh lantaran takut
menjadi fakir dan melarat. Allah berfirman: "…dan
janganlah kamu membunuh anak-anak kamu
karena takut kemiskinan. Kami
akan memberi rizki
kepadamu dan kepada
mereka..". (Q.,s.6/ al -
An'am:151). Allah
juga berfirman: "Dan apabila
seseorang dari mereka
diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah
(merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah.(58) Ia menyembunyikan dirinya
dari orang banyak,
disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah
dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya
ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang
mereka tetapkan itu. (59)". (Q.,s.
16/ an -Nahl:
58-59).
Allah berfirman lagi: "Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kami lah Yang akan memberi rizki
kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah
suatu dosa yang
besar".(Q.,s. 17/ al -Isra': 31).
Allah berfirman dalam ayat yang
lain: "dan apabila
bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya". (Q.,s. 81/ at -Takwir: 8). Akan tetapi
kita tidak bisa
menganggap bahwa apa yang
termaktub dalam
ayat-ayat diatas telah
mencerminkan moral yang
berlaku umum di masyarakat. Di sisi lain, mereka
justru sangat mengharapkan anak laki-laki
untuk dapat membentengi diri mereka
dari serangan musuh.
Sedangkan pergaulan antar seorang laki-laki dengan
saudaranya, anak-anak paman dan kerabatnya sangat kental dan kuat. Mereka hidup dan mati demi fanatisme
kesukuan. Semangat untuk bersatu
begitu membudaya antar
sesama suku yang
menambah rasa fanatisme tersebut.
Bahkan prinsip yang dipakai dalam sistem sosial adalah fanatisme rasial dan hubungan tali rahim. Mereka hidup
dibawah semboyan yang bertutur: "Tolonglah saudaramu baik
dia berbuat zhalim
ataupun dizhalimi". Mereka
menerapkan semboyan ini sebagaimana adanya, tidak seperti
arti yang telah
diralat oleh Islam
yaitu menolong orang
yang berbuat zhalim maksudnya mencegahnya melakukan perbuatan itu. Meskipun begitu, perseteruan dan persaingan
dalam memperebutkan martabat dan kepemimpinan seringkali mengakibatkan terjadinya perang antar
suku yang masih memiliki hubungan se-bapak. Kita dapat
melihat fenomena tersebut pada apa yang
terjadi antara suku Aus dan
Khazraj, 'Abs dan Dzubyan, Bakr dan Taghlib,
dan lain -lain.
Di lain pihak, hubungan yang terjadi antar suku yang berbeda-beda benar-benar berantakan.
Kekuatan yang ada mereka gunakan
untuk berjibaku dalam
peperangan. Hanya saja terkadang, rasa sungkan serta
rasa takut mereka
terhadap sebagian tradisi
dan kebiasan bersama
yang sudah ada
dan berlaku antara
ajaran agama dan khurafat sedikit mengurangi deras dan kerasnya
genderang perseteruan tersebut. Dan dalam kondisi tertentu, loyalitas, persekutuan dan subordinasi yang terjalin menyebabkan antar suku yang berbeda
berangkul dan bersatu. Dan satu-satunya yang merupakan rahmat
dan penolong bagi mereka adalah adanya bulan-bulan yang diharamkan
berperang (al- Asyhurul Hurum) sehingga
mereka dapat menghirup kehidupan dan mencari
rizki guna kebutuhan
sehari-hari.
Singkat kata, bahwa kondisi sosial yang berlaku di
masyarakat Jahiliyah benar-benar rapuh dan dalam kebutaan. Kebodohan mencapai puncaknya dan khurafat merajalela dimana- mana.
Orang-Orang hidup layaknya binatang ternak. Wanita diperjual belikan bahkan terkadang diperlakukan bak benda mati.
Hubungan antar umat sangat
lemah, sementara setiap ada pemerintahan maka
ujug-ujugnya hanyalah untuk
mengisi gudang kekayaan mereka yang diambil
dari rakyat atau menggiring mereka
untuk berperang melawan musuh-musuh yang mengancam kekuasaan
mereka.
Kondisi
Ekonomi
Kondisi sosial diatas
berimbas kepada kondisi
ekonomi. Hal ini
diperjelas dengan melihat cara dan gaya hidup
bangsa Arab. Berniaga merupakan sarana terbesar
mereka dalam menggapai kebutuhan hidup, namun begitu,
roda perniagaan tidak
akan stabil kecuali
bila keamanan dan
perdamaian membarenginya. Akan tetapi kedua situasi tersebut lenyap dari Jazirah Arab kecuali pada "al-Asyhurul
Hurum" saja. Dalam bulan-bulan inilah
pasar- pasar Arab
terkenal seperti 'Ukazh,
Dzil Majaz, Majinnah dan lainya beroperasi.
Sedangkan dalam kegiatan
industri mereka termasuk
bangsa yang amat jauh jangkauannya dari hal itu.
Sebagian besar hasil
perindustrian yang ada di kalangan bangsa Arab hanyalah berupa tenunan, samak kulit
binatang dan lainnya. Kegiatan ini ada pada masyarakat Yaman, Hirah,
dan pinggiran kota
Syam. Benar, di kawasan domestik
Jazirah ada sedikit industri bercocok tanam, membajak sawah, dan beternak kambing, sapi serta
onta. Kaum wanita rata-rata menekuni seni memintal. Namun barang-barang tersebut sewaktu-waktu dapat menjadi
sasaran peperangan. Kemiskinan, kelaparan serta kehidupan papa menyelimuti masyarakat.
Kondisi
Moral
Kita tidak dapat memungkiri bahwa masyarakat Jahiliyah identik dengan kehidupan nista, pelacuran dan hal-hal lain yang tidak
dapat diterima oleh akal sehat
dan ditolak oleh perasaan. Namun begitu,
mereka juga mempunyai akhlak mulia dan terpuji yang amat
menawan siapa saja dan membuatnya terkesima dan takjub.
Diantara akhlak tersebut adalah:
Kemurahan hati
Mereka berlomba-lomba dalam
sifat ini dan membangga-banggakannya. Setengah dari bait-bait Sya'ir mereka
penuh dengan ungkapan
tentang sifat ini antara pujian
kepada diri sendiri dan kepada
orang lain yang
memiliki sifat yang
sama. Seseorang terkadang kedatangan tamu di musim dingin yang membeku,
kelaparan yang menggelayut serta dalam kondisi tidak
memiliki harta apa-apa
selain onta betina
yang merupakan satu- satunya sumber hidupnya dan keluarganya, akan tetapi
getaran kemurahan hati yang menggema di dada
membuat mereka tidak
ragu-ragu untuk mempersembahkan suguhan istimewa buat
tamunya, lantas disembelihlah onta satu-satunya tersebut. Diantara pengaruh sifat
murah hati tersebut; mereka sampai-sampai rela
menanggung denda yang berlipat dan beban-beban berat demi upaya mencegah
pertumpahan darah dan lenyapnya jiwa. Mereka berbangga dengan hal itu dan memuji-muji diri dihadapan para tokoh dan pemuka.
Pengaruh lain dari
sifat tersebut, mereka
memuji-muji diri karena
minum khamar/ arak.
Hal ini sebenarnya bukanlah lantaran bangga dengan
esensi minum-minum itu, tetapi lantaran hal itu merupakan sarana
menuju tertanamnya sifat
murah hati tersebut, dan juga sarana yang
memudahkan tumbuhnya jiwa yang boros. Dan lantaran itu pula, mereka menamakan pohon
anggur dengan al-Karom
(murah hati) sedangkan arak yang terbuat
dari anggur itu mereka
namakan bintul Karom.
Jika anda membuka
kembali Diwan (Buku-buku/
lembaran-lembaran yang mengoleksi) sya'ir-sya'ir Jahiliyah, anda
akan menemukan satu
bab yang bertema
: al-Madih wal fakhr (puji-pujian dan kebanggaan diri)
. Dalam hal ini, 'Antarah bin Syaddad al-'Absy mengurai bait-bait syairnya dalam Mu'allaqah-nya (Mu'allaqah artinya yang
digantungkan maksudnya bahwa kumpulan sya'ir-sya'ir tujuh Penyair
'Arab terkenal pada masa itu yang dinamakan dengan al- Mu'allaqat as-Sab', termasuk
diantaranya 'Antarah ini, digantungkan secara
bersama di dinding ka'bah sehingga semua orang yang
melakukan thawaf dapat mengetahui sekaligus
membacanya-penj):
"Sungguh aku telah
menenggak arak di tempat mulia
sesudah wanita-wanita penghibur ditelantarkan dengan
cangkir dari kaca
kuning diatas nampan
nan terangkai bunga
dalam genggaman tangan
dingin Saat aku menenggak, sungguh aku habiskan seluruh Hartaku,namun begitu, kehormatanku masih sadarkan
Kala aku tersadarkan, takkan lengah menyongsong panggilan Sebagaimana hal itu melekat pada
sifat dan tabi'atku"
Pengaruh lainnya dari
sifat al-Karom adalah mereka
menyibukkan diri dalam
bermain judi dimana mereka
menganggap hal itu sebagai sarana menuju sifat tersebut karena dari keuntungan
yang diraih dalam berjudi tersebut, mereka persembahkan buat memberi makan fakir miskin.
Atau bisa juga
diambil dari sisa
keuntungan yang diraih
masing- masing pemenang. Oleh
karena itu, anda lihat Al-Qur'an tidak mengingkari manfa'at dari khamar dan judi (maysir) itu,
akan tetapi menyatakan : "..Dan dosa keduanya lebih
besar dari manfaatnya". (Q,.s. 2/ al -Baqarah: 219).
Menepati Janji
Janji dalam tradisi
mereka adalah laksana
agama yang harus
dipegang teguh meskipun untuk mendapatkannya mereka menganggap enteng
membunuhi anak-anak mereka dan menghancurkan tempat
tinggal mereka sendiri. Untuk mengetahui hal
itu, cukup dengan membaca kisah Hani' bin Mas'ud
asy-Syaibany, as-Samaual bin 'Adiya dan Hajib bin Zurarah at-Tamimy.
Kebanggan pada diri sendiri
dan sifat pantang
menerima pelecehan dan kezhaliman
Implikasi dari sifat
ini, tumbuhnya pada
diri mereka keberanian yang amat berlebihan, cemburu buta
dan cepatnya emosi
meluap. Mereka adalah
orang-orang yang tidak
akan pernah mau mendengar ucapan yang mereka
cium berbau penghinaan dan pelecehan. Dan apabila
hal itu terjadi,
maka mereka tak segan-segan menghunus pedang dan mengacungkan tombak, dan mengobarkan peperangan yang
panjang. Mereka juga tidak peduli
bila nyawa mereka menjadi taruhannya demi mempertahankan sifat tersebut.
Tekad yang
pantang surut
Bila mereka sudah
bertekad untuk melakukan sesuatu yang mereka
anggap suatu kemuliaan dan kebanggaan maka tak ada
satupun yang dapat menyurutkan tekad mereka
tersebut, bahkan
mereka akan nekad
menerjang bahaya demi
hal itu.
Lemah lembut, tenang dan waspada
Mereka menyanjung sifat-sifat semacam ini, hanya
saja keberadaannya seakan terhalangi oleh amat berlebihannya sifat pemberani
dan ketergesaan mereka dalam mengambil sikap untuk berperang.
Gaya hidup lugu dan polos
ala Badui yang
belum terkontaminasi oleh kotoran peradaban dan tipu dayanya Implikasi dari gaya hidup semacam
ini, timbulnya sifat
jujur, amanah serta
anti menipu dan mengibul.
Kita melihat bahwa tertanamnya akhlak yang amat
berharga ini, disamping letak geografis jazirah Arab di mata dunia adalah sebagai sebab
utama terpilihnya mereka untuk mengemban risalah
yang bersifat umum dan memimpin umat manusia dan masyarakat
dunia. Sebab akhlak ini meskipun
sebagiannya dapat membawa
kepada kejahatan dan menimbulkan peristiwa yang
tragis, namun sebenarnya ia adalah akhlak
yang amat berharga,
dan akan menciptakan keuntungan bagi umat
manusia secara umum setelah
adanya sedikit koreksi
dan perbaikan atasnya.
Dan hal inilah
yang dilakukan oleh
Islam ketika datang.
Nampaknya, akhlak yang paling berharga dan amat
bermanfaat menurut mereka setelah sifat menepati janji
adalah sifat kebanggaan pada diri dan tekad pantang
surut. Hal demikian, karena tidak mungkin dapat
mengikis kejahatan dan kerusakan yang ada serta menciptakan sistem yang penuh
dengan keadilan dan kebaikan kecuali dengan kekuatan yang memiliki daya gempur dan tekad yang membaja.
Selain sifat-sifat diatas, mereka juga memiliki sifat
-sifat mulia lainnya
namun bukanlah maksud kami menghadirkannya disini untuk melacaknya secara tuntas
01 : http://www.taukahanda.com/2020/08/sirah-nabawiyah-01.html
02 : http://www.taukahanda.com/2020/08/sirah-nabawiyah-02-kitab-ar-rahiqul.html
03 : http://www.taukahanda.com/2020/08/sirah-nabawiyah-03-kitab-ar-rahiqul.html
04 : http://www.taukahanda.com/2020/08/sirah-nabawiyah-04-kitab-ar-rahiqul.html
05 :http://www.taukahanda.com/2020/08/sirah-nabawiyah-05-kitab-ar-rahiqul.html
06 : http://www.taukahanda.com/2020/08/sirah-nabawiyah-06-kitab-ar-rahiqul.html
07 : http://www.taukahanda.com/2020/08/sirah-nabawiyah-07-kitab-ar-rahiqul.html
08 :http://www.taukahanda.com/2020/08/sirah-nabawiyah-08.html
09 A :http://www.taukahanda.com/2020/08/sirah-nabawiyah-09.html
09 B :http://www.taukahanda.com/2020/08/sirah-nabawiyah-09-b.html
09 C :http://www.taukahanda.com/2020/08/sirah-nabawiyah-09-c.html
09 D :http://www.taukahanda.com/2020/08/sirah-nabawiyah-09-d.html
09 E :http://www.taukahanda.com/2020/08/sirah-nabawiyah-09-e.html
10 :http://www.taukahanda.com/2020/08/sirah-nabawiyah-10.html
11 :http://www.taukahanda.com/2020/08/sirah-nabawiyah-11.html
12 :http://www.taukahanda.com/2020/08/sirah-nabawiyah-12.html
13 A : http://www.taukahanda.com/2020/08/sirah-nabawiyah-13.html
13 B :http://www.taukahanda.com/2020/08/sirah-nabawiyah-13-b.html
LIHAT SAMBUNGAN SIRAH NABAWIYAH DI LINK DI BAWAH INI :
01 : http://www.taukahanda.com/2020/08/sirah-nabawiyah-01.html
02 : http://www.taukahanda.com/2020/08/sirah-nabawiyah-02-kitab-ar-rahiqul.html
03 : http://www.taukahanda.com/2020/08/sirah-nabawiyah-03-kitab-ar-rahiqul.html
04 : http://www.taukahanda.com/2020/08/sirah-nabawiyah-04-kitab-ar-rahiqul.html
05 :http://www.taukahanda.com/2020/08/sirah-nabawiyah-05-kitab-ar-rahiqul.html
06 : http://www.taukahanda.com/2020/08/sirah-nabawiyah-06-kitab-ar-rahiqul.html
07 : http://www.taukahanda.com/2020/08/sirah-nabawiyah-07-kitab-ar-rahiqul.html
08 :http://www.taukahanda.com/2020/08/sirah-nabawiyah-08.html
09 A :http://www.taukahanda.com/2020/08/sirah-nabawiyah-09.html
09 B :http://www.taukahanda.com/2020/08/sirah-nabawiyah-09-b.html
09 C :http://www.taukahanda.com/2020/08/sirah-nabawiyah-09-c.html
09 D :http://www.taukahanda.com/2020/08/sirah-nabawiyah-09-d.html
09 E :http://www.taukahanda.com/2020/08/sirah-nabawiyah-09-e.html
10 :http://www.taukahanda.com/2020/08/sirah-nabawiyah-10.html
11 :http://www.taukahanda.com/2020/08/sirah-nabawiyah-11.html
12 :http://www.taukahanda.com/2020/08/sirah-nabawiyah-12.html
13 A : http://www.taukahanda.com/2020/08/sirah-nabawiyah-13.html
13 B :http://www.taukahanda.com/2020/08/sirah-nabawiyah-13-b.html
No comments:
Post a Comment