TauKahAnda

TaukahAnda bertujuan untuk menjangkau informasi yang anda butuhkan dalam segala aspek pengetahuan

Sponsor

Tuesday, October 15, 2019

Benarkah Google Translate Meneror Aceh atau Error?

Benarkah Google Translate Meneror Aceh atau Error ?

Beberapa hari ini viral di media sosial tentang penerjemahan yang muncul di halaman Google translate, pasalnya hasil dari penerjemahan tersebut mengandung nilai dan norma yang tidak pantas bahkan ini tampak seperti ada pihak yang sengaja menjelek-jelekan sebuah suku. Apalagi penerjemahan ini yang disudutkan dan diolok-olok ialah provinsi Aceh yang ada di Indonesia. Sehingga ini memantik kemarahan publik apabila hal ini tidak direspon cepat, hal ini dapat menimbukan pertikaian antar suku bahkan negara. 

Salah satu warga Aceh yang peduli dengan keadaan inipun membuat sebuat surat kusus yang ditujukan kepada pihak Google.

Berikut isi surat yang dilampirkan :

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Surat Terbuka Untuk Google Indonesia

Kepada Yth
Managing Director
Google Indonesia
Pacific Century Place Tower Level 45 SCBD
Lot 10, Jl. Jend. Sudirman No. 53,
Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12190

Dengan Hormat,

Perkenalkan saya Haekal Afifa, salah satu bangsa Aceh dan Warga Negara Indonesia saat ini tinggal di Banda Aceh. Dengan ini menyampaikan keberatan dan protes kepada pihak Google, khususnya layanan Google terjemahan (Google Translate). 

Saya melihat, pada laman https://translate.google.com, opsi terjemahan dari bahasa Jawa (Javanese) dan bahasa Melayu ke bahasa Indonesia, frasa (1) ‘anak aceh’, (2) ‘pria aceh’, (3) ‘wanita aceh’, (4) ‘gadis aceh’, (5) ‘bocah aceh’, (6) ‘ibu aceh’, (7) ‘ayah aceh’, (8) ‘saya aceh’, (9) ‘keluarga aceh’, (10) ‘baju aceh’, (11) ‘suku aceh, (12) ‘orang aceh’, (13) ‘dunia aceh’, (14) ‘tokoh aceh’, (15) ‘bahasa aceh’, (16) ‘kakak aceh’, (17) ‘anak melayu’ ditulis dalam terjemahan bahasa Indonesia sebagai: (1) ‘bajingan’, (2) ‘Dasar brengsek’, (3) ‘seorang wanita yang kasar’, (4) ‘Dasar brengsek’, (5) ‘kamu bajingan’, (6) ‘Ibu brengsek’, (7) ‘Ayah brengsek’, (8) ‘Saya brengsek’, (9) ‘keluarga fanatik’, (10) ‘kaus kaki’, (11) ‘suku yang sakit’, (12) ‘bajingan’, (13) ‘dunia berantakan’, (14) ‘sosok yang kasar’, (15) ‘bahasa menghujat’, (16) ‘Anda brengsek’, (17) ‘bajingan’. Bahkan, jika frasa ‘anak aceh’ dari bahasa Jawa dan bahasa Melayu diterjemahkan ke bahasa Inggris maka ditulis terjemahannya sebagai ‘son of a bitch’. 

Semua frasa tersebut yang ditampilkan oleh produk layanan Google terjemahan, khususnya opsi dari bahasa Jawa dan bahasa Melayu ke bahasa Indonesia itu terlihat seperti ada unsur kesengajaan dan bukan bagian dari terjemahan, tapi lebih kepada mendeskripsikan dan mendiskreditkan saya dan orang Aceh secara umumnya.  

Sebagai bangsa Aceh, marwah kami merasa telah dihina, direndahkan, didiskriminasi dan diperlakukan rasis oleh layanan Google terjemahan tersebut. Karena, dalam bahasa, budaya dan nilai hidup kami tidak pernah terdapat arti dari frasa seperti yang diterjemahkan oleh layanan perusahaan Anda. 

Tindakan ini membuktikan bahwa perusahaan Anda, khususnya produk layanan Google terjemahan  tidak memiliki sistem verifikasi yang baik dan rasa sensitifitas terhadap keberagaman budaya, bahasa, suku, adat serta peradaban masyarakat di Indonesia yang berpotensi konflik horizontal dan memecahkan persatuan bangsa Indonesia.  

Maka, saya meminta kepada pihak perusahaan Google LLC atau pihak Google Indonesia untuk menghapus frasa-frasa tersebut diatas pada produk layanan Google terjemahan (Google Translate) khususnya terjemahan dari bahasa Jawa dan Melayu ke Bahasa Indonesia dan Inggris yang mengandung diskriminatif rasial sesegera mungkin. 

Hal itu tidak saja meresahkan saya sebagai bangsa Aceh dan membuat saya tidak nyaman, tapi juga telah melanggar; (1) Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial atau ICERD (International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination) yang sudah disahkan oleh Sidang Majelis Umum PBB Nomor 2106 (XX) pada 21 Desember 1965 serta telah diratifikasi oleh Republik Indonesia pada 25 Juni 1999. (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Saya yakin, sebagai sebuah perusahaan multinasional yang menawarkan produk dan layanan yang mendunia, para pekerja Anda tentunya paham dengan aturan dan regulasi diatas. Karena sampai kapanpun dan dimanapun praktek rasial harus segera dihentikan. Perusahaan Anda memiliki peran besar untuk mulai menghentikannya dari sekarang. 

Demikian Surat Terbuka ini saya sampaikan, Semoga Perusahaan Anda lebih baik dan bijak dalam melakukan verifikasi dan validasi terjemahan serta menindak tegas dan tidak memberi ruang kepada orang-orang atau Komunitas Google Terjemahan yang berpotensi diskriminasi rasial, sehingga kesalahan seperti ini tidak terulang kembali kepada kami dan etnis atau bangsa-bangsa yang lain di Indonesia khususnya dan di belahan dunia manapun yang menikmati layanan perusahaan Anda pada umumnya. 

Saya berharap, siapapun dari orang-orang atau Komunitas Google Terjemahan yang telah melakukan diskriminasi rasial semacam ini kepada kami untuk tidak pernah diberikan ruang sampai kapanpun dan diblokir dalam produk layanan apapun dari perusahaan Anda. Terimakasih. 

Salam,
Yang telah direndahkan,

Haekal Afifa
Warga Negara Indonesia, 
Orang Aceh 

Tembusan: 
Mr. Sundar Pichai (sundar@google.com) 
CEO Google LLC 
Di Amphitheatre Parkway, Mountain View, USA

International Labour Organization - Organisasi Perburuhan Internasional
Di Menteng, Jakarta Pusat, Indonesia.

Kementerian Hukum dan HAM RI
Di Kuningan, Jakarta Selatan, Indonesia.

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI
Di Jln. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Indonesia. 

Komnas HAM RI 
Di Menteng, Jakarta Pusat, Indonesia.

Catatan: 
Saya melampirkan screenshot video sebagai bukti yang saya akses pada tanggal 14 Oktober 2019 Pukul 02.42 Waktu Indonesia Barat (dini hari) dengan menggunakan fitur rekam layar smartphone Vivo pribadi saya.
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Kita berharap hal ini bisa segera ditangani, kepada kepolisian juga harus ikut andil menangani hal ini, kepada para pejabat juga tidak kalah pentingnya merespon permasalahan ini. permasalahan ini nampaknya kecil dipandang mata namun bisa berakibat fatal apabila para pemangku kekuasaan tidak mengambil langkah cepat dalam menanganinya.

Berikut beberapa foto yang di ambil setelah proses penerjemahaan :








No comments:

Sponsor