وشرائط وجوب الصيام أربعة أشياء: الإسلام والبلوغ والعقل والقدرة على الصوم.
Syarat wajib puasa ada empat perkara : Islam, Baligh, Berakal, Mampu untuk berpuasa
_________________________________________________________________________________
1. Islam : syarat utama bagi seseorang untuk berpuasa tentunya ianya Muslim, karena puasa merupakan ibadah dan ibadah tidak akan diterima amalnya kecuali dia adalah seorang Muslim, walaupun orang kafir ibadah puasanya lebih taat dari pada Muslim namun tetap amal ibadahnya tidak diterima.
# Puasanya orang Murtad : tentunya bagi orang murtad wajib bagi dia puasa namun apabila dia tidak puasa maka puasanya tidak sah dan wajib mengulanginya ( mengqadha ) setelah dia kembali lagi kepada agama Islam.
# Orang Pedalaman yang jauh dari ulama : bagi orang pedalaman yang mereka sudah masuk Islam namun mereka masih tidak memiliki ilmu terhadap Puasa maka mereka tidak perlu menqadha puasa yang telah mereka tinggalkan dalam keadaan mereka tidak tau
_________________________________________________________________________________
2. Baligh : tentunya syarat puasa yang kedua ialah baligh, untuk memenuhi kriteria baligh seseorang harus memenuhi dua syarat, yaitu ;
Pertama : sudah ihtilam ( mimpi basah/junub )
Kedua : ianya sudah mumayyiz ( sudah mampu membedakan yang baik dan yang buruk.
Pertama : sudah ihtilam ( mimpi basah/junub )
Kedua : ianya sudah mumayyiz ( sudah mampu membedakan yang baik dan yang buruk.
_________________________________________________________________________________
3. Berakal : sebagian manusia adakalanya Allah SWT memberikan akal kepadanya dengan berbagai macam ragam, diantaranya :
# Berakal setengah hari : maka bagi mereka tidak wajib puasa
# Akalnya sehat namun dirusaknya dengan sengaja seperti minum khamar sehingga membuat dia gila, baginya hukum puasa wajib tetapi bila dia puasa tentunya tidak sah dan wajib menqadhanya setelah dia sembuh dari gilanya
# Maka yang Allah SWT anugrahi baginya akal, maka wajiblah puasa atasnya
# Maka yang Allah SWT anugrahi baginya akal, maka wajiblah puasa atasnya
_________________________________________________________________________________
4. Mampu berpuasa : syarat terakhir ialah seseorang mampu untuk melakukan puasa, apabila seseorang sakit atau dalam keadaan musafir ataupun dalam keadaan hamil dan menyusui yang mengakibatkan hilangnya nyawa bayi atau membuat kondisi ibu dan bayi memburuk maka tidak diwajibkan berpuasa bagi mereka.
_________________________________________________________________________________
No comments:
Post a Comment